PENGGUNAAN EJAAN YANG DISEMPURNAKAN DALAM PP NOMOR 32 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Abstract
ABSTRAK: Penelitian ini berjudul Penggunaan Ejaan yang Disempurnakan dalam PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persentase ketepatan penggunaan huruf kapital, persentase ketepatan penggunaan tanda titik, dan persentase ketepatan penggunaan tanda koma yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data penelitian ini adalah ayat-ayat yang mengandung huruf kapital, tanda titik, dan tanda koma, yang terdapat dalam setiap pasal PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan. Hasil penelitian diketahui ketepatan penggunaan huruf kapital sebesar 57,8 %, ketepatan penggunaan tanda titik sebesar 98,2 %, dan ketepatan penggunaan tanda koma sebesar 91,3 %. Dari ketiga penggunaan ejaan yang diteliti, ejaan yang memiliki persentase ketepatan terbesar adalah penggunaan tanda titik, yaitu sebesar 98,2 % dan yang terkecil adalah persentase ketapatan penggunaan huruf kapital, yaitu sebesar 57,8 %.
Kata Kunci: PP Nomor 32 Tahun 2013, Ejaan yang Disempurnakan, Huruf Kapital, Tanda Titik, Tanda Koma, Persentase ketepatan
Refbacks
- There are currently no refbacks.