Analisis Pelaksanaan Tugas pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandau dalam Melaksanakan Pelayanan dan Bimbingan Kepada Masyarakat

MUHAMMAD ASYAKIR, ZAILI RUSLI

Abstract


During the duties and functions of the Office of Religious Affairs (KUA) districts
especially in Mandau districts Bengkalis in implementing the perceived service is still
inadequate. Phenomena occurring in the performance of its duties are still focused wedding
activities alone. Though the task KUA is not only cater weddings, as outlined in the Decree
of the Minister of Religious Affairs No. 517 of 2001 that the Office of Religious Affairs in
charge of carrying out some tasks of the Ministry of Religious Affairs Office of the District /
Municipality in the field of Islamic Affairs in the District. Ranging from matters of marriage,
family and household consultation problematic, coaching and consulting religious, charity,
charitable, and social worship, halal food and community partnerships, harmonious family,
kemasjidan coaching, consulting inheritance, until the giver of information and guidance
affairs Hajj rituals.
This study used qualitative methods and then analyzed using descriptive analytical
techniques through interviews. To obtain the informant, the researcher uses triangulation
techniques. Then to complete the data, the authors also took the documentation of literature
and internet media.
PENDAHULUAN
Negara Indonesia memiliki daerah yang sedang giat melakukan pembangunan yang
dilaksanakan mulai dari pusat sampai ke daerah. Pembangunan di Indonesia saat ini tidak
hanya diarahkan kepada tercapainya hasil fisik dan kesejahteraan materil, akan tetapi
mencakup segala bidang yang lazimnya disebut dengan pembangunan nasional.
Pembangunan nasional hanya akan berhasil dengan baik apabila diimbangi administrasi
pemerintahan yang berdaya guna dan berhasil guna (efisien dan efektif) dalam melaksanakan
yang bersifat pembangunan.
Selanjutnya sebagai bagian integral dari pembangunan Negara RI, agama menjadi
landasan moral dan etika dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Agama memiliki
kedudukan dan peran yang sangat penting dalam kehidupan bangsa indonesia, pengakuan
akan kedudukan dan peran penting agama ini tercermin dari prinsip ketuhanan yang maha esa
sebagai sila pertama falasafah negara pancasila, yang juga dipahami sebagai sila yang
menjiwai sila-sila pancasila lainnya. Oleh sebab itu pembangunan agama bukan hanya
merupakan bagian integral pembangunan nasional hendaknya melainkan juga bagian yang
seharusnya melandasi dan menjiwai keseluruhan arah dan tujuan pembangunan nasional.
Selain memiliki posisi yang sangat penting, agama juga menempati posisi yang unik
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini tercermin dalam suatu rumusan terkenal
tentang hubungan antara agama dan negara di Indonesia bahwa “Indonesia bukanlah negara
Keyword : Organization, Duties and Function, Public Service

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.